MEMO
INTERNAL
Kepada : Counter Rawat Inap,Counter Rawat
Jalan,Keuangan, IT dan Apotek
Dari :
Dept.Marketing
Hal : PT. MULTIKARYA SINARDINAMIKA

Bersama ini kami sampaikan, bahwa per tanggal 1 November 2014 peserta dari PT. MULTIKARYA SINARDINAMIKA dapat
dilayani dengan ketentuan sbb :
A. Lingkup Pelayanan
1.
Rawat Inap Khusus Kecelakaan kerja
2.
Rawat Jalan Khusus Kecelakaan kerja
3.
Emergency 24 Jam
B. Prosedur Pelayanan
1. RAWAT INAP
& EMERGENCY
-
Rumah Sakit
hanya menerima seorang tertanggung yang memperlihatkan SURAT JAMINAN ASLI yang
ditandatangani oleh pejabat berwenang Perusahaan dan didampingi oleh wakil dari Perusahaan yang ditunjuk ( daftar
nama terlampir ). Dan Rumah Sakit harus menghubungi Perusahaan untuk verifikasi data tertanggung
Perusahaan.
-
Tertanggung yang
memerlukan perawatan Rumah Sakit akan di tempatkan di kamar yang biaya sewanya
tidak melampaui jumlah maksimum tunjangan kamar dan ruang yang tertera dalam
Surat Jaminan yaitu setara dengan kelas III.
-
Jika kategori kamar
yang menjadi hak tertanggung penuh, ia akan ditempatkan di kamar lain yang
biaya kelasnya lebih besar / lebih kecil dari jumlah maksimum tunjangan kamar
dan ruang yang tertera dalam Surat Jaminan.
Jika kamar sementara yang digunakan melebihi
jumlah maksimum tunjangan kamar seperti yang tertera dalam Surat Jaminan, maka Perusahaan akan membayar biaya
tambahan selama di ruang sementara.
-
Jika
tertanggung sengaja memilih kamar yang biaya sewa kamarnya melampaui jumlah
maksimum yang tertera dalam Surat Jaminan, maka TERTANGGUNG harus membayar
biaya tambahan yang ditimbulkan.
2. RAWAT
JALAN
- Rumah Sakit hanya menerima Perusahaan yang menunjukan Surat Jaminan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
dibawa oleh tertanggung Perusahaan dan didampingi oleh wakil dari Perusahaan yang
ditunjuk ( nama terlampir ).
-
Apabila tertanggung
dari Perusahaan tidak
dapat menunjukan Identitas seperti diatas maka tertanggung tersebut akan
diperlakukan seperti Pasien Umum.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service / Kasir
021 - 888 70606, 021- 88865792-93 (hunting),
ext. 1700 ( Counter Rawat Jalan )
Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Kepuasan Pasien & Keluarga